Kategori : Cerita Rakyat
Judul asli: Cerita Polopadang dan Manaek
Oleh : L.T. Tangdilintin
Dikisahkan kembali oleh : Admin ACT
Deskripsi singkat: Cerita Polopadang dan Manaek ini adalah suatu cerita yang populer di daerah adat Pekamberan atau Padang di Ambe'i, bercerita tentang penyerahan hak kesulungan dari Polopadang kepada adik perempuannya Manaek.
Polopadang dan Manaek adalah dua orang bersaudara seibu. Ibu mereka bernama Puang Ambun ri Kesu'. Ayah Polopadang bernama Pabane' sedangkan ayah Manaek bernama Puang Mora atau Puang Pali'bulaan.
Bahwa kedua orang bersaudara ini lahir dari ibu Puang Ambun ri Kesu' - cucu dari Manurun di Langi'.
Ayah Polopadang yang bernama Pabane' adalah seorang ahli pikir Toraja. Sejak Pabane' meninggal dunia, ia digantikan oleh Polopadang yang adalah anak sulungnya sebagai tokoh filsafat Toraja yang ajarannya banyak diwarisi oleh masyarakat Toraja saat ini.
Cerita dimulai ketika suatu hari Polopadang pergi mencari ikan di sawah, dengan cara mengeringkan kolam sawah dengan menimba airnya keluar. Polopadang tidak disertai siapapun dari hambanya, hanya seekor anjing kesayangannya yang diberinya nama Buriko' turut bersamanya.
Karena letak sawah itu agak jauh dari rumahnya di Kesu', memakan waktu lumayan lama berjalan kaki. Polopadang di sawah, terus-menerus menimba air tanpa dibantu orang lain. Karena ukuran kolam sawah tersebut luas maka penyelesaiannya pun lama.
Setelah berhasil mengeringkan kolam, ia mulai mencari ikan di celah-celah batu dan penampang sawah. Tiba-tiba Polopadang berteriak dengan sangat keras dan mengagetkan, karena gelangnya tersangkut di dalam lobang batu dan menyebabkan ia tidak bisa menarik tangannya keluar. Dengan susah payah dia terus berusaha, tetapi tidak berhasil dan sambil berteriak meminta tolong, namun tidak ada yang mendengarnya. Tidak ada seorangpun yang kelihatan di sekitar tempat itu.
![]() |
| Polopadang sedang mencari ikan di antara celah batu di sawah |
Anjingnya yang bernama Buriko', terkejut ketika mendengar tuannya berteriak di tengah sawah. Anjing yang setia itu memahami kesulitan yang dialami Polopadang, dan segera pergi berlari meninggalkan tempat itu menuju ke rumah Polopadang untuk mencari bantuan.
Tiba di rumah, anjing tersebut meloncat-loncat dan menggonggong mendekati Puang Manaek yang sedang duduk sibuk menyelesaikan tenunannya.
![]() |
| Manaek sedang menenun kain - didatangi Buriko' |
Manaek tidak mengetahui apa maksud dari anjing itu, tetapi karena terus menerus mengorek kaki Manaek dengan dibarengi gonggongan, lalu sebentar berlari dan kembali lagi, maka mulailah Manaek sadar dan teringat akan saudaranya Polopadang yang pergi ke sawah sore tadi.
Manaek berpikir sebentar dan mengambil kesimpulan bahwa tentu ada kesulitan yang menimpa kakaknya-Polopadang. Setelah terdiam beberapa saat, ia ingat lagi pesan ayah dan ibu-nya bahwa jika ada kesulitan yang dihadapi, pergunakan baju sakti pusakanya dan baju kebesarannya yang ditinggalkan sebagai warisan untuk penggantinya yaitu Polopadang.
Manaek lalu bangkit berdiri dan berlari ke atas rumah, ia membuka peti pusaka, mengambil baju keramat tersebut. Kemudian ia keluar rumah dan berlari lagi mengikuti Buriko' di depannya yang menuntunnya menuju tempat dimana Polopadang berada saat itu.
Setelah sampai di sawah, Manaek langsung melihat saudaranya Polopadang sedang berteriak meminta tolong kepadanya. Sesaat ia melihat kondisi Polopadang dan mengetahui bahwa tangan kakaknya itu tersangkut di dalam lubang batu.
Manaek lalu turun ke sawah dan mendekati kakaknya, ia tegak berdiri dan dengan lantang berkata sambil mengangkat baju pusaka yang ia bawa tadi, "Inde mana' mala'bi'ku, pepasanna to padadianku, ma'kadako tang sala-sala, ma'gau'ko tang kale-kalean" yang artinya: "Ini pusaka saktiku, seperti kata orangtuaku, berkata dan berbuatlah yang tidak salah".
Setelah berkata demikian, Manaek lalu mengibaskan baju pusaka tersebut pada permukaan dimana lubang batu tersebut ada. Dan tiba-tiba saja tangan Polopadang sudah terbebas dan lepas dari lobang batu itu. Polopadang sangat lega, dan ia kemudian beranjak naik ke atas pematang, gembira mendapati dirinya tanpa cedera sedikit pun.
Manaek pun gembira melihat kakaknya dalam kondisi selamat. Polopadang mengucapkan terima kasih yang sangat dalam kepada adiknya, berkat usaha Manaek yang telah membantunya terlepas dari kesulitan melalui baju pusaka sakti negeri Kesu'.
Karena hari sudah mulai gelap, Manaek dan Polopadang bersama dengan Buriko' anjingnya segera kembali ke rumah mereka di Tongkonan Kesu'.
Setibanya di rumah Tongkonan Kesu', Polopadang berkata kepada adiknya-Manaek, katanya,"Bahwa kasih sayangmu sudah membuktikan padaku, dan sudah menjadi keputusanku saat ini, bahwa tiba saatnya aku akan menyerahkan hak Kapuangan yang selalu diberi kepada anak sulung, sekarang kuserahkan kepadamu. Selanjutnya, ambillah baju sakti pusaka kita itu sebagai tanda bahwa engkau mulai saat ini akan tetap memegang gelar "Puang" dan menyandang tanda kebesaran nenek moyang kita. Aku akan tetap di sini sebagai penguasa Kesu', untuk memelihara hak dan kewajiban serta warisan dari nenek moyang kita."
Manaek terkejut, setelah mendengar kata-kata kakaknya-Polopadang, lalu berkata,"Aku tidak dapat menerimanya, aku takut berdosa dan melanggar hukum adat nenek moyang kita dari Puang ri Kesu'." Tetapi dijawab oleh Polopadang,"Jangan engkau takut, nanti kita akan sahkan dengan upacara untuk permohonan kepada dewa dan leluhur, karena hal itu sudah merupakan keputusan kata hati saya, yang mendapat petunjuk dari leluhur kita."
Sejak saat itu, Manaek yang sudah bergelar "Puang" dan disebut Puang Manaek berencana untuk meninggalkan Tongkonan Kesu' dan pergi ke sebelah barat negeri bernama Nonongan dan membangun "Tongkonan" yang kemudian hari dikenal sebagai Tongkonan Layuk Nonongan. Sampai sekarang Tongkonan tersebut masih tetap kokoh berdiri dan menjadi salah satu Tongkonan yang dihormati oleh keluarga-keluarga besar orang Toraja saat ini.
![]() |
| Puang Manaek mendirikan Tongkonan Layuk Nonongan |
Puang Manaek yang telah mendapatkan hak kesulungan itu lalu bergelar "Puang To Matasak Sikambi Suke di Bonga Unnesungngi Bubun di Rangkang" dengan tugas "Pentionganan", artinya: "Puang yang memegang Kemuliaannya yang tetap di hormati dengan kewajiban sebagai Pelindung rakyat."
Demikian pulalah Polopadang tetap tinggal di wilayah Kesu' dengan bergelar "Siambe' Sikombi' Kandian Saratu'" dengan tugas "Pemelihara dan Pembina peraturan-peraturan dan hukum-hukum masyarakat."




